Mudah-mudahan mulai 2026 itu sudah bisa dikerjakan, karena semakin kita punya banyak waktu untuk menyusun sekaligus membahas perubahan Undang-Undang Pemilu akan semakin bagus untuk semua
DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran Ombudsman RI Tahun 2025 sebesar Rp63,9 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional dan program prioritas lembaga
Komisi II, melalui Panja Evaluasi DOB, hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah pusat.